Peran Penting Auditor Halal Internal

akarta - Dalam melakukan sertifikasi halal, seorang auditor memiliki peran yang sangat penting. Namun auditor halal internal ini pun tak jarang diragukan kredibilitasnya, karena ditunjuk dan merupakan bagian dari perusahaan yang bersangkutan. Inilah yang mendapat perhatian Kementrian Agama.

Tugas seorang auditor halal internal tidaklah mudah, karena mereka bertugas untuk mengunjungi dan melihat langsung tempat proses produksi. Keterampilan mengumpulkan data-data yang menunjang dan pengungkapan kebenaran mutlak harus dimiliki oleh seorang auditor. Oleh karena itu dasarnya tak sembarang orang bisa menjadi auditor LPPOM MUI.

Setelah perusahaan mendapatkan sertifikat halal, bisanya tanggung jawab implementasi halal diserahkan kepada Auditor Halal Internal (AHI) perusahaan. Tetapi tak jarang pula karena AHI yang ditunjuk merupakan bagian dari perusahaan itu sendiri. Maka kredibilitasnya seolah-olah dianggap meragukan.

Hal ini merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian para peserta diklat Kementerian Agama dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia yang berkunjung ke LPPOM MUI kemarin (3/5). Para peserta diklat Kementerian Agama yang berjumlah 35 orang tersebut berkumpul sebagai utusan dari Kanwil Kementerian Agama seluruh Indonesia.

Adapun kunjungan ke LPPOM MUI kemarin, merupakan bagian dari Diklat Fasilitator Pembina Propuk Pangan Halal yang diadakan pada tanggal 25 April sampai 4 Mei 2011. Diklat ini pun menyikapi permasalahan yang ada seputar AHI, sebab jujur tidaknya para AHI memang dapat mempengaruhi kehalalan produk, karena pengawasan kehalalan ada di tangan mereka. Namun, untuk mengatasi hal tersebut rupanya LPPOM MUI punya cara sendiri.

"Kami tidak melihat orangnya, tapi yang dilihat adalah sistem. Inilah yang kami bangun dari Sistem Jaminan Halal (SJH), karena dengan sistem bisa saja terus berjalan walau orangnya terus berganti," jelas Ir. Muti Arintawati, M.Si, Wakil Direktur LPPOM MUI menanggapi permasalahan tersebut.

Kepada para utusan tersebut, Muti Arintawati juga menjelaskan bahwa LPPOM MUI merupakan lembaga non profit yang tidak mengambil untung dari pihak perusahaan. Ini membuat mereka juga harus melakukan efisiensi operasional, termasuk untuk kantor operasional di Bogor yang masih bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
(Sumber: LPPOM MUI)


Read More..

Putri Bin Ladin: Pasukan AS Bunuh Ayah Saya Setelah Ia Ditangkap Hidup-hidup

Senior pejabat keamanan Pakistan mengatakan bahwa putri Usamah bin Ladin menyatakan bahwa ayahnya telah ditangkap dalam keadaan hidup namun kemudian ditembak mati oleh Pasukan Khusus AS yang melakukan serangan terhadap rumah yang dilaporkan sebagai tempat tinggal pemimpin Al-Qaidah itu di Abbottabad pada minggu malam lalu.

Dikutip Alarabiya dari pernyataan seorang pejabat keamanan Pakistan, putri Usamah bin Ladin yang masih berusia 12 tahun merupakan salah satu dari dua wanita yang dibawa ke tahanan dari kompleks bin Ladin oleh pasukan Pakistan.

"Selama penyelidikan awal, putri Usamah bin Ladin mengatakan mereka pindah ke rumah di Abbottabad lima hingg enam bulan yang lalu," kata pejabat Pakistan, menambahkan bahwa ia tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang kenapa bin Ladin pindah ke rumah tersebut.

Selama penyelidikan, putri Usamah bin Ladin mengatakan kepada para penyelidik Pakistan bahwa pasukan AS menangkap ayahnya dalam keadaan hidup-hidup, tetapi kemudian menembak mati ayahnya di depan seluruh anggota keluarga.

Menurut sumber, Usamah Bin Ladin tinggal di lantai dasar rumah dan kemudian diseret ke lantai atas untuk kemudian dibawa dengan helikopter setelah sebelumnya ditembak mati oleh pasukan AS.

"Tidak ada satu peluru pun yang ditembakkan dari kompleks rumah bin Ladin ke arah pasukan AS dan helikopter mereka. Helikopter mereka jatuh karena beberapa kesalahan teknis puing-puingnya masih tersisa di tempat," kata seorang Pakistan.

Para pejabat keamanan mengatakan mereka tidak menemukan senjata dan bahan peledak selama pencarian secara rinci dari tempat tinggal Bin Ladin pada hari Senin dan Selasa lalu. Juga, kata mereka, tempat tinggal bin Ladin adalah sebuah rumah "sederhana" yang terdiri dari 13 kamar, enam di lantai dasar dan sisanya di lantai pertama dan kedua.

"Tidak ada bunker atau terowongan di dalam rumah dan itulah sebabnya saya tidak mengerti mengapa orang yang paling dicari di dunia akan memutuskan untuk tinggal di sini," kata seorang pejabat senior Pakistan. (fq/aby)

http://www.eramuslim.com
Read More..

Hukum Syariah Sudah Berlaku di Amerika

warnaislam.com — Lebih dari selusin negara bagian Amerika Serikat (AS) saat ini tengah mempertimbangkan pemberlakuan undang-undang yang melarang hukum Syariah Islam. Para penggagasnya berdalih UU itu diperlukan untuk melindungi publik Amerika dari "ancaman melata" hukum Syariah. Alasan lainnya, demi melestarikan konstitusi Amerika.

Para anggota parlemen yang ingin melarang hukum syariah itu sudah terlambat. Pasalnya, Syariah Islam masih eksis dan berlaku dengan baik di Amerika Serikat saat ini.

Saya mendapatkan bukti baru dari praktik hukum Syariah di Amerika. Saya mengikuti seorang Muslim Amerika dan menemukan hukum Syariah itu berlaku secara terang-terangan. Siapa pun dapat mengamatinya.

Mari kita perhatikan fakta berikut yang menunjukkan berlakunya syariat Islam di Amerika. Objek pengamatan kita, sebut saja namanya “Muhammad”, bangun tidur sebelum matahari terbit untuk shalat Shubuh [Syariah]. Dia berwudhu –mencuci wajah, lengan, kepala, dan kaki (Syariah). Ia menghadapi Ka’bah di Mekah untuk shalat [Syariah].

Usai shalat, ia ganti baju dan keluar rumah selama satu jam untuk berolahraga guna menjaga kebugaran tubuh [Syariah]. Setelah itu, ia mandi untuk menjaga kebersihan badan [Syariah], lalu mengenakan baju kerja [Syariah].

Sebelum berangkat, ia mencium istri dan anak-anaknya dan berucap salam [Syariah]. Ia pun bekerja mencari nafkah [Syariah]. Di tempat kerja, ia tiba lebih awal untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan sehari sebelumnya [Syariah], lalu melaksanakan tugasnya hari ini dengan rajin [Syariah].

Seorang rekan kerjanya, seorang wanita, bertanya dan “Muhammad” menyambutnya dengan senyum [Syariah]. Ia membantu rekannya itu untuk mengatasi masalah yang dihadapi dalam mengerjakan tugasnya [Syariah]. Dia terus bekerja karena ia memiliki tenggat waktu yang tidak dapat ia lewatkan [Syariah].

Saat istirahat untuk makan siang, “Muhammad” memilih pizza vegetarian karena pizza lainnya mengandung daging babi [Syariah]. Setelah makan pizza, ia shalat Zuhur di ruang kerjanya [Syariah], lalu kembali bekerja [Syariah].

Dia menelepon ke rumah untuk memeriksa istrinya yang merasa tidak enak badan [Syariah]. Ia mendoakan agar sang istri merasa lebih baik [Syariah] dan mengatakan padanya bahwa ia sangat mencintainya [Syariah].

Setelah bekerja, “Muhammad” berhenti di sebuah restoran untuk membeli makanan buat makan malam untuk keluarganya [Syariah]. Sesampainya di depan rumah, ia memberi salam kepada keluarganya dengan senyum lebar [Syariah].

Ketika bel rumahnya berbunyi, ia menemukan tetangganya dari seberang jalan hendak meminjam alat dari garasinya. Ia pun meminjamkannya [Syariah], bahkan menawarkan bantuan [Syariah].

Usai shalat Ashar (Syariah), ia bermain di halama rumah dengan putrinya [Syariah]. Ia melambaikan tangan kepada tetangga yang baru pulang kerja [Syariah].

Setelah matahari terbenam, ia shalat Magrih [Syariah], lalu Isya [Syariah]. Ia membaca cerita pengantar tidur untuk anaknya yang berusia 4 tahun [Syariah]. Ia juga menyapa anak-anaknya yang lain [Syariah], lalu duduk dengan istrinya menonton acara favorit mereka di TV bersama-sama [Syariah].

Saat bangun dari kursi untuk mengambil air minum, ia melihat sebuah mobil mencurigakan di depan rumahnya. Ia menghubungi polisi [Syariah] dan mengirimkan email ke pihak keamanan tentang apa yang ia lihat [Syariah].

Sebelum tidur, “Muhammad” mengenakan busana tidur, lalu sikat gigi [Syariah] dan tidur [Syariah].

Jelaslah, hukum syariah Islam dipraktekkan di tanah Amerika! Ada jutaan “Muhammad” lain di Amerika yang melaksanakan hukum syariah setiap hari.

Apa? Anda pikir saya akan berbicara tentang hukum potong tangan di ruang bawah tanah masjid? Atau rajam sampai mati bagi seorang pezina di bidang kosong?

– Mel. Terjemahan bebas dari artikel Hesham A. Hassaballa –dokter dan penulis di Chicago, “Sharia Law Is Already in America”, di Middle East Online (5/4).*

http://warnaislam.com/berita/dunia/2011/4/6/55860/Hukum_Syariah_Sudah_Berlaku_Amerika.htm
Read More..

Doa, Cinta…..

Ya Allah..
Terima kasih telah Engkau ciptakan cinta yang begitu indah di dunia ini.
Cinta yang mampu memberikan warna yang berbeda dalam hidup hamba.
Cinta yang mampu menuntun hamba melangkah tegar di jalan-MU…

Ya Allah..
Aku ingin mencintainya.
Aku ingin mencintainya sebagai wujud syukur hamba kepada-Mu.
Aku ingin mencintainya agar hamba semakin tegar di jalan-Mu.

Ya Allah..
Jangan Engkau palingkan wajahmu dariku hanya karena aku mencintai hambamu.
Dan jangan pula Engkau ambil kasih dan sayang-Mu kepada hamba.

Ya Allah…
Kuatkan hati hamba jika cinta itu meninggalkan hamba.
Berikan bahu-Mu untuk hamba bersandar.
Sentuh hati hamba agar tetap hamba rasakan indahnya cinta.
Dan jangan Engkau tutup mata hamba dari keindahan cinta yang Engkau ciptakan untuk hamba.

Ya Allah…
Jika dia adalah untukku, pertemukan kami di jalan yang Engkau ridhai.
Jadikan kami pasangan yang menempati istana-Mu di taman Firdaus.
Dan lantunkan syair surga yang indah dalam hati kami agar kami selalu bahagia dalam menjalani cinta ini.

Ya Allah…
Jika dia bukanlah untukku, berikan hamba-Mu satu cahaya pengganti lentera hati yang redup.
Agar hamba tak tersesat.
Dan agar hamba tak tersesat dalam tipu daya syaitan…

Ya Allah…
Jika Engkau pisahkan kami, jagalah dia, karena hamba tak mampu menjaganya.
Utuslah malaikat-Mu untuk senantiasa menghembuskan wangi bunga Darussalam.
Dan berikan ia seorang pangeran yang akan menjaganya dalam terang dan gelap hidupnya.

http://kembanganggrek.com/penyejuk-hati/doa-cinta.html


Read More..